infoPleret- Rapat koordinasi Persiapan Pendataan Data Dasar UMKM yang diselenggarakan pada Kamis (23/01) bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Pleret. Hadir pada kesempatan ini perwakilan dari tiap masing-masing desa yang berjumlah 4-5 personil.
Sekcam Pleret Evie Nur Siti Fathonah, S. Sos, M. M mengucapkan terimakasih kepada seluruh calon pendata yang telah hadir. Beliau juga meyakinkan dengan adanya koordinasi untuk pendataan UMKM ini harapannya pelaku usaha yang ada di Kecamatan Pleret dapat terekap dengan akurat. Pendataan yang dilakukan harus sesuai dengan rill yang ada di wilayah setempat.
Kabid UKM Juwahir SE,MM menuturkan bahwa data pelaku umkm ini akan menjadi pegangan untuk dasar di tahun-tahun berikutnya, karena pada dasarnya semua pekerjaan itu berdasarkan data.
Beliau menambahkan bahwa tujuan pendataan pelaku umkm yang ada di bantul adalah untuk pemetaan, penguatan, pendampingan, pengembangan.
Tugas pendata adalah menyetorkan berapa jumlah pelaku usaha di daerah masing-masing.
Salah satu tujuannya juga untuk memberikan Bantuan modal kepada masing-masing pelaku UKM. Untuk Kabupaten Bantul sendiri tercata hanya ada 47.000 pelaku usaha di Kabupaten Bantul.