infoPleret- Seusai Apel Pagi dilanjutkan dengan rapat Koordinasi seluruh pamong Desa Pleret pada Senin (27/01) pukul 08.30 WIB bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret. Rapat koordinasi dipimpin oleh Carik Desa Pleret, Iwan Alim Sunu Purwoko, SP yang menyampaikan terimakasih atas kehadiran Ibu Pj. Lurah Desa Pleret Evie Nur Siti Fathonah, S.S, M.M. Selanjutnya acara diisi dengan memperkenalkan satu persatu Pamong Desa Pleret beserta jabatannya kepada Ibu Pj. Lurah Desa Pleret.
Pj. Lurah Desa Pleret Evie Nur Siti Fathonah, S.S,M.M menyampaikan bahwa pentingnya Koordinasi Internal Pamong Desa Pleret agar terciptanya sinergi untuk kemajuan Desa Pleret dan menjaga kekompakkan antar pamong.
Dan untuk Kasi/ Kaur diminta segera membuat schedule yang akan dilaksanakan awal triwulan pertama ditahun 2020 ini.
Kaur Keuangan Desa Pleret Dwi Zuliyanti S. IP mengemukakan evaluasi keuangan diawal tahun 2020 tentang Peng SPJ an kepada tiap Pelaksana Kegiatan apabila jika ada kekurangan SPJ mohon segera untuk dilengkapi dan di tahun 2019 ada beberapa spj yang belum ditandatangani.
Untuk TPK SPJ sudah lengkap secara keuangan.
Dan untuk pencairan sendiri prosesnya PK mengajukan SPJ (nota), dan proses prosedur pencairannya masuk nota, dilengkapi SPJ diserahkan ke bendahara, masuk bendahara minimal 3 hari cair (bendahara menghitung pajak)
Batas pencairan tahun ini stop pada tanggal 15 Desember. CM-007/ Rga