infoPleret- Senin tanggal 10 Februari 2020 di Pedukuhan Gunungkelir RT 05 Desa Pleret Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul telah di serahkan Akta Kematian kepada ahli waris almarhum Bapak Warno Semitro alias Muh. Diyono yang diserahkan oleh Pemerintah Desa pleret yang di wakili oleh Bapak Anang Jatmiko Kasi Pelayanan Desa Pleret.
Aksi tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban kepada keluarga almarhun dalam mengurus akta kematian dan administrasi kependudukan untuk keperluan Administrasi yang lainnya.
CM-011/DBY