infoPleret- Perawatan jenazah biasanya dilakukan oleh orang tertentu karena yang mempunyai pengetahuan merawat jenazah orangnya terbatas dan hanya itu-itu saja. Sedangkan merawatan jenazah hukumnya fardhu kifayah. Apabila ada orang muslim yang meninggal dan sudah ada yang merawat jenazahnya, maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain.
Untuk itu Pedukuhan Gunungkelir mengadakan pelatihan perawatan jenazah yang bertempat di serambi Masjid Al-Muhtadien Gunungkelir pada hari senin tanggal 10 Februari 2020.
Acara pelatihan perawatan jenazah diikuti 10 RT se Pedukuhan Gunungkelir, masing-masing RT menghadirkan 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Ini bertujuan untuk pemerataan masing-masing RT supaya semua bisa dalam hal perawatan jenazah sehingga tidak hanya orang-orang tertentu saja.
Acara tersebut menghadirkan Bapak Sukasmanto bagian perawatan jenazah dari RS Sarjito Yogyakarta. Beliau menyampaikan cara perawatan terhadap jenazah yang sehat dan jenazah yang mengidap penyakit menular. Selain itu warga yang mengikuti pelatihan perawatan jenazah langsung untuk mempraktekkan dengan alat peraga.
CM-011/DBY