infoPleret- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahun Aggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan Koordinasi Percepatan Kegiatan dengan menghadirkan seluruh OPD se Kabupaten Bantul. Hadir dalam kesempatan ini, seluruh Kepala Desa se Kabupaten Bantul atau yang mewakili.
Pada kesempatan ini, tercatat 30 Desa sudah melakukan Posting APBDes 2018 dan bisa mengajukan pencairan untuk beberapa kegiatan di masing-masing desa. Bagi desa-desa yang belum melakukan Posting, diharapkan paling lambat tanggal 20 Januari 2018 sudah meyelesaikan penyusunan APBDes nya. Untuk Laporan DD 2017, diharapkan sudah selesai penyusunannya paling lambat bulan Maret 2018 sesuai dengan format PMK.
Hadir : Lurah Desa