infoPleret- Dalam rangka sosialisasi Perdes tentang APBDes Tahun 2018, pemerintah Desa Pleret melaksanakan pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pleret, Selasa (23/01) pukul 20.00 WIB. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Lurah Desa Pleret, Bapak Nurman Afandi. Dalam sambutannya, Bapak Nurman Afandi menyampaikan beberapa informasi, diantaranya Pemerintah Desa harus ikut serta dalam melaksanakan Program Padat Karya Tunai yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi melalui Direktorat Jenderal. Program itu efektif dalam mendorong lapangan pekerjaan. Di sisi lain, infrastruktur di wilayah juga terbangun. Untuk pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) harus segera diselesaikan setelah kegiatan dilaksanakan. Selain itu, pemerintah desa harus berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Bintar Suprapdiyoino selaku Kaur Perencanaan Desa Pleret, menyampaikan beberapa hal terkait pencairan dana langsung (LS), tunjangan BPD, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Setelah dilakukan evaluasi dari kecamatan, ada beberapa SiLPA yang harus dimasukkan ke dalam APBDes Tahun Anggaran 2018 termasuk SiLPA BKK. Dari Perwakilan BPD menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan monitoring dilaksanakan di awal dan berharap untuk setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah desa minimal ada 1 (satu) orang dari BPD yang ikut serta.