infoPleret- Dalam rangka mewejudkan tertib administrasi pengelolaan tanah kas dan aset desa, pemerintah Desa Pleret melalui Tim Pengelola Tanah melakukan pendataan ulang.
Di pimpin langsung oleh ketua Tim yang sekaligus menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan, Bapak Irfani Andi H melakukan pengukuran tanah kas dan aset desa yang disewakan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pemanfaatan tanah kas desa, dan harapannya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Desa.