Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Rembug Mekanisme Pencairan Dana Operasional, Pemerintah Desa undang LKD dan BPD

26 Januari 2018 08:26:51  TSALIS NUR SHOLIKHAH  208 Kali Dibaca  Berita

infoPleret- Bertempat di Pendopo Balai Desa, Pemerintah Desa Pleret melalui kasi pemerintahan berkoordinasi bersama LKD dan BPD terkait mekanisme pencairan anggaran TA 2018. Hadir pada kesempatan ini, Kasi Pemerintahan Bapak Prapto Hadi Susilo, ketua LKD dan BPD, Bendahara Desa serta Carik Desa Pleret.

Dalam arahannya, Carik Desa Pleret Iwan Alim S.P. menyampaikan bahwa mekanisme pencairan anggaran tahun 2018 ini akan diperbaiki, untuk memudahkan dalam pelaporan. 

"Pengajuan pencairan harus sesuai bulan pelaksanaan, atau maksimal satu bulan dari pelaksanaan kegiatan, selain itu, dokumen pengajuan harus sudah lengkap baru bisa di proses pencairan", tuturnya.

Kebijakan ini diambil dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan anggaran dana desa. Dengan mekanisme yang baru ini, diharapkan bisa lebih tertib baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporannya.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Pengurus

Back Next

Agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.520
    Kemarin:1.455
    Total Pengunjung:912.131
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.17.181
    Browser:Mozilla 5.0