Persyaratan Pembuatan KTP adalah sebagai berikut :
- Surat Pengantar dari RT yang disetujui Kepala Dusun
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy Akta Kelahiran
- Pengantar KTP dari Desa
- Melengkapi Pengantar KTP dari Desa ke Kecamatan
- Mengajukan permohonan KTP Ke Disdukcapil Kab. bantul