infoPleret- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pleret masa bhakti 2018-2024, Kamis (4/1), dikukuhkan oleh Camat Pleret. Upacara pengukuhan dilakukan di Kantor Balai Desa Segoroyoso. Anggota BPD di masing-masing pedukuhan terwakili 9 orang dengan perempuan 2 orang. Hadir dalam acara tersebut Bapak Asisten Sekretariat 1 Kabupaten Bantul, Bapak Camat Pleret, Lurah se-Kecamatan Pleret, Muspika, anggota BPD lama se-Kecamatan Pleret, dan tamu undangan.
Adapun daftar anggota BPD Desa Pleret Periode 2018-2024 adalah :
Nurman Afandi, selaku Lurah Desa Pleret berharap anggota BPD periode 2018-2024 ini dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pleret untuk mewujudkan masyarakat Desa Pleret yang sejahtera dan mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabilitas, dan demokrasi agar masyarakat juga bisa melakukan kinerja BPD.