infoPleret- Menindaklanjuti himbauan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, yang mewajibkan tiap desa memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi dana desa. Maka dari itu, Pemerintah Desa Pleret pada hari Selasa (13/02/2018) melakukan pemasangan banner/ spanduk Rencana APBDES Tahun 2018. Pemasangan dilakukan oleh Bapak Wakimo dan Bapak Eko Sapto Nugroho (Staff Desa Pleret) tepat diatas halaman parkir Balai Desa Pleret. Pada saat pemasangan spanduk berlangsung, turut ikut serta Bapak Carik Desa Pleret Iwan Alim Sunu Purwoko, SP dan Bapak Kasi Kesejahteraan Irfani Andhi Hermawan dan staff laiinya.
Transparansi dana desa juga merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat juga warga atau masyarakat desa berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa.
"Setiap desa wajib memasang baliho transpartansi dana desa, yang memuat rencana penggunaan sampai realisasinya supaya masyarakat mengetahui pengelolaan anggaran desa secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi ," tutur Carik Desa Pleret.