infoPleret- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Adapun hasil Musrenbang tingkat Kecamatan untuk Program Desa Pleret meliputi :
- Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jalan Desa (Pungkuran-Gunungkelir-Tambalan Desa Pleret) volume : 1.800 m dengan pagu anggaran 775.000.000 penandaan diampu oleh DPUKP Kabupaten Bantul.
- Pengembangan Budaya Daerah (Dusun Kauman, Dusun Keputren, Dusun Gunungkelir) dengan pagu anggaran 150.000.000 penandanaan diampu oleh Dinas Kebudayaan
- Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup (Pembangunan TPS di Desa Pleret) dengan pagu anggaran 125.000.000 pendanaan diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup
- Peningkatan Kawasan Heritage Keraton Mataram Islam dengan pagu anggaran 1.000.000.000 pendanaan diampu oleh BAPPEDA
- Pelatihan Industri Kreatif Pemuda di Kecamatan Pleret dengan pagu anggaran 50.000.000 pendanaan diampu oleh Dinas KUKMP
- Pengembangan Kerajinan Rajut dan Kuningan Bedukan, Pleret dengan pagu anggaran 150.000.000 pendaan diampu oleh Dinas KUKMP
- Peningkatan Kawasan Heritage Kraton Mataram Islam dengan pagu anggaran 75.000.000 pendanaan diampu oleh BAPPEDA
- Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jembatan Penghubung antara Dusun Karet - Kecamatan Jetis dengan pagu 1.000.000.000 pendanaan diampu oleh DPUPKP \
- Pembenahan Jalan menuju jembatan Karet pagu anggaran 1.000.000.000 pendanaan diampu oleh Dipertaru
- Peningkatan Kapasitas FPRB Kecamatan Pleret dengan pagu anggaran 35.000.000 pendanaan diampu oleh BPBD Kabupaten Bantul