infoPleret- Masyarakat saat ini masih beranggapan bahwa kaum perempuan itu lemah, tidak bisa bekerja keras dan mudah putus asa dalam menajalani suatu hal dibandingkan dengan kaum laki-laki. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pemikiran masyarakat terhadap perbedaan gender yang pasti juga ada perbedaan peran. Perbedaan gender tersebut mengakibatkan masyarakat berfikir kembali tentang peran yang sudah melekat pada diri kaum perempuan maupun kaum laki-laki.
Realita saat ini mengenai ketidaksetaraan gender masih terjadi sehingga tindakan untuk menerapkan kesetaraan gender terhambat oleh pemikiran-pemikiran masyarakat. Dengan demikian banyak terjadi ketidakadilan atau ketidaksetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Contoh dari ketidaksetaraan gender antara lain yaitu posisi kaum perempuan pada organisasi masyarakat yang terlibat hanya sekitar 1/3 persen dari jumlah keseluruhan yang telah dipenuhi oleh kaum laki-laki. Bahkan hal serupa juga terjadi pada kepegawaian pemerintahan saat ini mayoritas selalu kaum laki-laki yang diprioritaskan sehingga kaum perempuan hanya menjadi segelintir orang yang dapat ikut bergabung. Hal paling memperihatinkan yaitu ketika pekerjaan yang bisa dilakukan oleh kaum perempuan sudah beralih ke kaum laki-laki dengan berkembangnya teknologi. Padahal kaum perempuan juga bisa mengikuti alur berkembangnya teknologi saat ini bahkan sebagian daribmereka juga bisa lebih unggul daripada laki-laki.
Kedua contoh ketidaksetaraan gender tersebut sebenarnya harus mulai dihilangkan seditkit demi sedikit dengan dimulai dari diri sendiri dalam mengambil keputusan.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi terjadinya ketidaksetaraan gender pada kaum perempuan :
1. Mulai sedikit demi sedikit mengubah pola pikir masyarakat terhadap kaum perempuan.
2. Jangan pernah menganggap bahwa kaum perempuan itu sebagai pribadi yang lemah dan tidak mau bekerja keras.
3. Memberikan sosialisasi pada masyarakat mengenai hak kaum laki-laki dan kaum perempuan itu sama.
4. Mulailah menyetarakan jumlah kaum laki-laki maupun kaum perempuan dalam organisasi masyarakat dan kepegawaian di pemerintahan