infoPleret- Radio Pancar Ulang (RPU) atau Repeater adalah satu perangkat komunikasi yang berguna untuk memperluas daerah jangkauan komunikasi antar peralatan komunikasi mobile semisal Handy Transceiver (HT) dari yang berjarak pendek hanya beberapa kilometer (Km) menjadi puluhan kilometer.
RPU dibuat untuk mempermudah komunikasi antara beberapa orang atau banyak orang dalam komunitas bersangkutan yang berjarak puluhan kilometer bahkan sampai ratusan kilometer hanya dengan menggunakan peralatan komunikasi HT yang digenggam atau RIG yang dipasang di kendaraan. Dengan demikian RPU sangat berguna sekali dalam kelancaran komunikasi antar anggota dalam komunitas tersebut.
Disela-sela aktivitasnya, Tim Cyber Media Online Desa Pleret, terus berbenah. RPU biasanya dipasang di tempat yang tinggi, sehingga diharapkan bisa menjangkau daerah yang lebih luas. RPU dapat dipasang di atas gedung bertingkat kalau di perkotaan, atau dapat juga dipasang di gunung-gunung yang masih terjangkau dengan listrik PLN. Namun demikian dapat juga dipasang di wilayah yang belum ada aliran listrik PLN. Sebagai sumber dayanya menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dengan demikian RPU tetap dapat beroperasi. Hanya saja penggunaan PLTS akan menambah biaya operasional RPU itu sendiri, karena PLTS masih mahal harganya.
Puncak Gebang dan Puncak Sosok menjadi titik uji pertama bagi tim Cyber Media Online, untuk mengetahui potensi lokasi penempatan antena RPU nantinya. Untuk sementara ini, perangkat RPU masih terpasang di menara kantor balai desa. Untuk memaksimalkan daya pancar dan jangkauan pancar ulang RPU, tim Cyber yang di motori oleh Kasie Kesejahteraan Desa Pleret, Irfani Andi H ini berencana untuk memindah lokasi antena RPU ke tempat yang lebih tinggi.
"Kita berharap, dengan memasang RPU di tempat yang lebih tinggi, daya pancarnya akan lebih maksimal, minimal bisa menjangkau seluruh wilayah Desa Pleret hingga ke desa-desa lainnya di wikayah kerja Kecamatan Pleret," tandasnya.
Selain untuk mendukung komunikasi antar tim media, RPU ini akan difungsikan secara umum. Kedepan, FPRB Desa dan lembaga sosial masyarakat lainnya bisa menggunakan RPU ini untuk menujang kegiatan dan meningkatkan koordinasi lintas lini.
(Iw)