infoPleret- Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan tanah kas desa, Ketua Pengelola Aset dan Tanah Kas Desa, Irfani Andi H melalui Pelaksana Kegiatan Kasi Pemerintahan melakukan rapat koordinasi bersama tim dan Dukuh se Desa Pleret (1/2). Bertempat di pendopo balai Desa Pleret, koordinasi di mulai pada pukul 14.00 WIB. Hadir pada kesempatan ini, Carik Desa Pleret; Iwan ALim S.P, SP yang sekaligus memimpin koordinasi pengelolaan. Ada beberapa evaluasi dalam penentuan harga sewa dan parameter yang digunakan sebagai pedoman untuk menentukan besaran.
Di sela-sela koordinasi, Iwan selaku Carik Desa Pleret menyampaikan perlunya parameter yang jelas dalam penentuan besaran harga sewa. Hal ini diharapkan, masyarakat tidak lagi bertanya-tanya terkait dasar penentuan harganya. "Setelah disepakati, diharapkan segera mensosialisasikan kepada masyarakat", imbuhnya.
Beberapa hal yang menjadi bahan pembahasan adalah penyeragaman dan penentuan harga sewa kios, sewa tanah untuk pertanian dan perlunya pengajuan alih fungsi lahan bagi tanah-tanah kas yang penggunaannya berubah fungsi.