infoPleret- Guna memudahkan mekanisme pembayaran sewa tanah kas/aset desa, Pemerintah Desa Pleret, melalui TIM SID-nya membuat aplikasi sederhana berbasis Macro-Excel.
Dengan adanya aplikasi sederhana ini, pengguna tanah kas/aset desa hanya cukup menunjukkan KTP lalu semua data yang terkait sewa tanah akan dapat dimunculkan dan langsung bisa dicetak kuitansi bukti pembayarannya.
"Tidak lebih dari 2 menit untuk melayani pembayaran sewa tanah kas, dengan ketentuan sarana juga mendukung." imbuh Bapak Carik Desa Pleret. Mudah-mudahan kedepannya dengan adanya aplikasi tersebut pembayaran sewa tanah kas desa dapat berjalan dengan baik, data bisa terakomodir hanya dalam 1 aplikasi. Dan warga masyarakat sendiri bisa langsung melihat keseluruhan data mulai dari identitas penyewa, alamat, luas lahan, penggunaan lahan, sudah sejauh mana pembayaran dilakukan.
(rga)