infoPleret- Dalam upaya menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas, mahasiswa Surya Global bekerja sama dengan Polsek Pleret, mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (17/03/2018) malam, bertempat di kediaman Dukuh Kauman, Murdiyanto. Penyuluhan bertajuk tertib lalu lintas diikuti oleh muda-mudi pedukuhan kauman. Adapun sebagai pemateri tunggal dalam acara penyuluhan dan sosialisasi adalah Kanit Sat Lantas Polsek Pleret Ipda Widayadi yang di dampingi oleh Bhabinkamtibas Desa Pleret, Bripka Rofik Dwi H. Dalam kesempatan ini, turut hadir Carik desa Pleret dan Dukuh Pedukuhan Kauman sebagai tuan rumah.
Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Ipda Widayadi menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut ditunjukkan kepada peserta penyuluhan, beberapa rambu-rambu lalu lintas agar peserta lebih memahami. Selain itu, juga di tayangkan foto-foto korban kecelakaan tanpa sensor. Hal ini bertujuan agar masyarakat dalam hal ini peserta penyuluhan memahami betul bahayanya jika melanggar lalu-lintas.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, Ipda Widayadi berpesan agar generasi muda bisa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan. Dan dengan diselenggarakannya penyuluhan ini diharapkan peserta memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(iw)