Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

PENTINGNYA Sosialisasi Pengangkatan Anak secara Resmi

27 Maret 2018 13:08:45  TSALIS NUR SHOLIKHAH  205 Kali Dibaca  Berita

infoPleret- Selasa (27/03/2018) Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi tentang Pengangkatan Anak atau Adopsi Anak di Balai Desa Wonokromo Kecamatan Pleret. Dari Desa Pleret mewakilkan bapak ibu dukuh beserta Kasi Pelayanan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan karena banyaknya warga Kabupaten Bantul yang belum mengetahui tata cara mengadopsi Anak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Belum adanya sosialisasi terkait aturan perundangan adopsi anak sehingga banyak kasus adopsi yang bermasalah.

Dalam aturan adopsi anak, sudah jelas disebutkan bahwa harus melalui keputusan pengadilan sehingga memastikan perlindungan hukum bagi anak di masa depan.

Berikut adalah Prosedur resmi mengadopsi anak, di antaranya:


Pertama, ajukan surat permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal calon anak angkat. ...
Kedua, petugas dari dinas sosial akan mengecek. ...
Ketiga, calon orangtua dan anak angkat diberi waktu untuk saling mengenal dan berinteraksi. ...
Kelima, permohonan disetujui atau ditolak.

 

(wal)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Pengurus

Back Next

Agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:849
    Kemarin:1.455
    Total Pengunjung:910.460
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.138.101.219
    Browser:Mozilla 5.0