infoPleret- Apel bersama Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) se-Kecamatan Pleret sebagai tanda dimulainya Pendataan/Pemutakhiran Pemilih untuk Pemilu Serentak tahun 2019. Apel dilaksanakan pada hari Selasa, 17 April 2018 Pukul 07.00 WIB. Bertempat di halaman kantor Kecamatan Pleret, apel diikuti oleh Camat Pleret, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa se-Kecamatan Pleret, PPK, PPS, dan 42 pantarlih se-Kecamatan Pleret. Tujuan apel ini untuk koordinasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilu 2019 supaya dapat berjalan dengan lancar.
Tahapan Pantarlih merupakan tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu. Pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya. Harapannya pantarlih dapat melaksanakan tugas dengan benar dan teliti. Pastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam pemilih dan pastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam pemilih.
(han)