infoPleret- Bertempat di kantor LP3M Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, penutupan tahapan ujian pengisian pamong desa dilaksanakan. Acara ini diikuti oleh seluruh peserta, panitia penyelenggara dan beberapa dukuh. Kepala LP3M, Dr. Ir. Gatot Supangkat, MP., IPM memimpin langsung prosesi ini.
Hasil akhir pelaksanaan ujian diserahkan kepada panitia penyelenggara di depan peserta dan beberapa saksi dari kepala kewilayahan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan ujian tetap transparan dan menghindari adanya potensi permainan untuk memenangkan calon tertentu.
"Hasilnya nanti akan kita serahkan kepada panitia di depan peserta, dan masih tersegel", tutur Gatot Supangkat saat ditemui panitia.
Ketua panitia, M. Rosyid Husaeni begitu menerima hasil ujian langsung membuka dan membacakan didepan peserta. Namun karena hal teknis dan kurang cermatnya panitia dalam mencermati hasil ujian, terjadi kesalahan dalam menentukan peringkat tertinggi untuk formasi Kaur Keuangan.
Pasalnya, hasil ujian yg dikeluarkan oleh pihak LP3M masih berupa skor atau nilai murni dan belum melalui proses pembobotan. Padahal sesuai dengan perda 5 tahun 2018 disebutkan bahwa penilaian ujian seleksi pamong melalui pembobotan dengan prosentase tertentu. Alhasil, terjadi perubahan urutan rangking setelah dihitung ulang dengan prosentase pembobotan sesuai dengan aturan.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Panitia Rosyid Husaeni membenarkan kejadian tersebut.
"Pada saat penerimaan Carik Desa dulu, panitia menerima hasil ujian yang sudah final, sudah dikalikan dengan bobot nilai, jadi tinggal mengumumkan saja", tuturnya.
Menurut panitia, biasanya hasil yang dikeluarkan pihak LP3M adalah nilai final. Sehingga begitu hasil ujian diserahkan, panitia bisa langsung mengumumkan kepada peserta.
"Ini hanya kesalahan penyampaian saja, tidak mengubah nilai ujian. Hanya penghitungannya yang belum selesai, belum dikalikan bobot sesuai aturan yang ada", kata Carik Desa Pleret, Iwan Alim S.P.
(iw)