infoPleret- Warisan budaya adalah keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.
Bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret, Dinas Kebudayaan DIY melaksanakan sarasehan bertajuk dialog budaya, Rabu 18 April 2018. Agenda dialog tentang warisan budaya tak benda yang cukup banyak jumlahnya, akan tetapi di provinsi DIY yang sudah terdaftar dan mempunyai sertifikat jumlahnya hanya 34 warisan budaya. Acara dialog pada kesempatan ini juga menampilkan hiburan tarian montro dari pedukuhan Kauman, Pleret, Pleret, Bantul.
Hadir pada kesempatan ini, Muspika Kecamatan Pleret, Perangkat Desa Pleret, Pelaku Seni Budaya di wilayah Desa Pleret dan elemen-elemen masyarakat yang berkaitan dengan agenda kebudayaan.
Kabid Pelestarian Warisan Bidaya, Dinas Kebudayaan DIY yang sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan malem ini, Dian Lakshmi Pratiwi, SS, MA menyampaikan bahwa akan diselenggarakan perayaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) provinsi DIY pada bulan September 2018 dan desa Pleret yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah. Dikarenakan di Desa Pleret ini cukup banyak terdapat situs-situs budaya yang saling berhubungan satu sama lain. Dengan harapan semoga dengan adanya perayaan WBTB di Pleret ini akan meningkatkan kemakmuran di Pleret dalam waktu ke depannya.
(cyber)