infoPleret- Bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengadakan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan, Kamis (19/04). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi 4 DPR Kabupaten Bantul, Bapak Hendro Laksono, Kabid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta staf, Lurah Desa Pleret, Bhabinkamtibmas Desa Pleret, Dukuh se-Desa Pleret, serta Ketua RT se-Desa Pleret.
Dalam kesempatan tersebut, dari Dispenduk menyampaikan terkait SITUPAT (Siji Entuk Papat), KAPERU (KTP Baru Untuk Pengantin Baru), MORO LEGO (Mobil Operasional Layanan Administrasi Kependudukan Efektif sekaligus Akurat), dan AKSI SIMPATI (Akta Kematian Sehari Jadi).
Situpat adalah pelayanan akta kelahiran untuk anak usia 0 tahun dengan 4 produk layanan sekaligus : NIK, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA (Kartu Identitas Anak). SITUPAT mulai dilaksanakan semenjak Disdukcapil Kabupaten Bantul menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada bulan September 2016. SITUPAT dilaunching pada 11 Juli 2017 oleh wakil Bupati Bantul, Bapak H. Abdul Halim Muslih
KAPERU adalah program pelayanan penertiban KTP dan KK Baru untuk Pengantin Baru yang penyerahannya bersamaan Buku Nikah di KUA. Untuk saat ini penyerahan KK dan KTP serta Buku Nikah tersebut dilaksanakan di KUA Bantul dan Pleret
Pelayanan administrasi kependudukan dengan jemput bola terhadap warga masyarakat dengan sarana mobil khusus yang dilengkapi peralatan perekaman KTP elektronik beserta percetakan dokumen kependudukan. MORO LEGA dilaunching oleh Bupati Bantul, Bapak Drs. H. Suharsono pada tanggal 15 November 2017 di Balai Desa Sumberagung Jetis. Maksud dan tujuan diadakannya MORO LEGA adalah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan percepatan perekaman KTP-el dan penertiban dokumen kependudukan pada umumnya.
Aksi Simpati adalah peyanan penerbitan akta kematian atas laporan dari warga masyarakat baik langsung maupun melalui desa. Aksi simpati mulai dilaksanakan pada bulan Desember 2017.
(cyber)