infoPleret- Koordinasi penyusunan LPPD/LKPJ 2017 dilaksanakan di Ruang Lurah Desa Pleret, Senin (09/04). Kegiatan tersebut diikuti oleh Lurah, Carik, dan pelaksana kegiatan. Secara administrasi realisasi kegiatan sudah tertuang dalam aplikasi siskeudes sebagai lampiran. Namun ada beberapa form isian pelaporan yang memang harus melibatkan Pelaksana Kegiatan masing-masing.
"Meskipun sudah terlambat, kita tetap harus menyelesaikan kewajiban pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan." ungkap Lurah Desa Pleret.
Penyelesaian laporan dijadwalkan akan diselesaikan dalam waktu satu minggu. Laporan akan disusun dalam bentuk perdes.
(iw)