infoPleret- Sejalan dengan program yang digalakkan Kabupaten Bantul, pemerintah Desa Pleret mendukung Aksi Simpati (Akte Kematian Sehari Jadi) dengan melibatkan Ketua RT dan Dukuh sebagai ujung tombaknya.
Kali ini kepedulian pemerintah desa ditunjukkan kepada keluarga Bpk Kartono yang beralamat di Kedaton RT 04, Pleret dengan membantu menerbitkan akte kematian untuk almarhumah Ibu Rahayu, istrinya. Pasalnya, Kartono yang berprofesi sebagai anggota Polri ini baru saja kehilangan istri tercintanya, Senin sore, 28 Mei 2018.
Pada kesempatan tersebut, dokumen akte kematian beserta KTP dan KK yang sudah di sesuaikan di serahkan oleh ketua RT 04, Parwoto dan diterima langsung oleh Kartono. Penyerahan dilaksanakan pada saat penutupan acara doa dan tahlil. Hal ini dikarenakan, pada saat meninggalnya almarhumah, bertepatan dengan hari libur nasional, sehingga proses pembuatan akte kematian baru bisa dilaksanakan keesokan harinya. (Cyber)