infoPleret- Penyerahan Akta Kematian Sehari Jadi di Dusun Trayeman kembali dilakukan oleh Pemerintah Desa Pleret. Ahli waris dan keluarga dibantu dukuh bekerjasama dengan pemerintah desa Pleret untuk membantu mengumpulkan berkas untuk pemrosesan akta kematian. Jenazah ibu Ahmad Mudi (Aminah) meninggal pada Sabtu Kliwon (14/07) pukul 04.15. Jenazah di kebumikan pada hari Sabtu (14/07) pada pukul 14.00.
Akte kematian diserahkan kepada ahli waris almarhumah Ibu Ahmad Muhdi (Aminah) oleh Bapak Kadi Pelayanan Desa Pleret, Anang Jatmiko. (sdb)