infoPleret- Pengundian Hadiah PBB P2 Kecamatan Pleret dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Agustus 2018 di Pendopo Kecamatan Pleret. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pleret, anggota dewan Komisi B, Setyo, Kepala Dinas Sosial provinsi. Acara dipandu oleh BKAD selaku koordinator pengundian. Adapun yang diikutsertakan dalam pengundian adalah wajib pajak yang sudah membayar pajaknya periode Januari-Juli 2018. Pengundian dilaksanakan sistem acak dengan komputer/laptop secara langsung di depan notaris yang hadir di Kecamatan. Ketentuan pemenang apabila hadiah tersebut tidak diambil dalam waktu satu bulan, terhitung sejak diumumkan waktu pengundian, maka hadiah tersebut akan diserahkan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia. Adapun syarat pengundian bagi yang sudah dinyatakan menang/beruntung supaya menunjukkan SPPT asli dan foto copy bukti pembayaran serta KTP Pemilik NJOP. Hadiah utama berupa sepeda motor Beat, yang diraih oleh warga Jati, Wonokromo. Sedangkan hadiah-hadiah hiburan seperti kulkas, tv, mesin cuci, kipas angin, setrika, dan lain-lain diraih merata oleh warga di masing-masing desa. (wal)