infoPleret- Sosialisasi undang-undang pemilu yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Pleret yang bertempat di Rumah Makan Parangtritis pada Sabtu (18/08). Turut menghadiri wartawan Desa mewakili Organisasi RAPI Kecamatan Pleret, Waluyo dan beberapa Organisasi Masyarakat lainnya. Materi yang disampaikan intinya adalah bahwa pengawasan pemilu baik legislatif maupun pemilu presiden berdasarkan Undang-Undang No. 512 Tahun 2018 menjadi tanggung jawab semua warga yang sudah mempunyai hak pilih atau yang sudah memiliki KTP berhak menjadi pengawas pemilu. Dengan sistem melaporkan sebuah kejadian yang dianggap janggal atau melanggar ketentuan pemilu kepada PANWASLU Kecamatan. (wal)