infoPleret- Selasa, 01 Oktober 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret dilaksanakan Raperdes Perubahan. Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Pleret, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Pamong serta Dukuh se-Kalurahan Pleret. Diawal acara yang dibicarakan adalah momen klatur, dari Desa menjadi Kalurahan, Lurah Desa menjadi Lurah, BPD menjadi BPK. Karena masih belum familiar dengan penyebutan maka Lurah Pleret menghimbau kepada seluruh komponen tingkat kelurahan untuk membiasakan dengan penyebutan yang baru dikarenakan merupakan instruksi gubernur yang harus diterapkan di seluruh kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta guna mewujudkan DIY yang betul-betul sesuai dengan keistimewaannya.
Selanjutnya Raperdes Perubahan dipimpin langsung oleh Ketua BPK, Rosyid Husaini, S.Ag. Setelah pembacaan seluruh rancangan peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya pada point-point yang dirasa janggal atau kurang jelas dan setiap pertanyaan yang diajukan langsung di handle atau dijawab oleh pengelola kegiatan dari masing-masing Kasi atau Kaur. (jz12gws)