infoPleret- Senin (07/10) bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret Rapat Koordinasi RAPERDES 2020 dipimpin langsung oleh Carik Desa Pleret Iwan Alim Sunu Purwoko, SP dan dihadiri oleh seluruh pamong Desa Pleret. Rapat dimulai pada pukul 08.00 WIB dan membahas tentang Penghasilan Tetap Pamong Desa Pleret Tahun Anggaran 2020, presentase kenaikan siltap untuk Lurah Desa sebesar 200%, Carik sebesar 150%, Kasie 135%, Kaur 130%, Dukuh 100Ún untuk staff pamong dan staff honorer mengacu pada UMR Kabupaten Bantul. Selanjutnya untuk Tunjangan anak istri presentasenya sebesar 2Ún BPJS ketenagakerjaan disubsidi oleh APBDesa 2020 mendatang. (rga)