mat beragama dan pendapatan asli daerah (PAD). Sambutan dari Ketua Pokdarwis mengucapkan selamat datang ke Dusun Giyanti atau lebih dikenal dengan Janti ini dulunya merupakan cikal bakal perjanjian giyanti perjanjian antara VOC, pihak Kesultanan Mataram. Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 tersebut secara de facto dan de jure menandai berakhirnya Kesultanan Mataram yang sepenuhnya independen. Beliau juga menambahkan bahwasanya daya tarik dari dusun Giyanti ini berasal dari Toleransi antar umat beragamanya yang ditandai dengan adanya masjid, gereja, dan juga kejawen yang letaknya bersebelahan akan tetapi tetap saling menghormati satu sama lainnya. Desa ini juga memiliki akses penginapan atau homestay dan merupakan pendapatan terbesar warga sekitar. Rencana ke depannya Homestay ini akan dilengkapi fasilitas berupa latihan menari dan pertunjukkan seni lainnya yang merupakan keunggulan dari Desa Giyanti ini. (rga)