infoPleret- Senin, 25 November 2019 jam 09.00 WIB Lurah desa bersama carik dan seluruh pamong desa melaksanakan Rapat Percepatan Penyusunan APBDesa Tahun 2020 bertempat di Pendopo Desa Pleret. Dalam rapat ini menekankan agar seluruh Pelaksana Kegiatan segera menyelesaikan RAB kegiatannya dan segera dientry oleh User ke aplikasi Siskeudes secara online. Percepatan ini dilakukan mengingat akan ada hukuman pemotongan anggaran ADD sevesar 10ēgi desa-desa yang terlambat menetapkan perses APBDesa nya untuk tahun anggaran 2020. Rapat dibuka oleh Kaur Perencanaan Bintar Suprapdiyono dan musyawarah dipimpin langsung oleh Carik Desa Pleret Iwan Alim Sunu Purwoko, S.P.
Kendala kendala yang ada agar segera diselesaikan agar hukuman pemotongan anggaran ADD tidak diberlakukan kepada Desa Pleret sehingga tidak timbul permasalahan baru dikemudian hari akibat keterlambatan penyusunan APBDesa nya. (rif)