infoPleret- Rabu, 6 November 2019 jam 20.00 WIB bertempat di pendopo desa Pleret. BPD Desa Pleret mengadakan rapat dengan pemerintah Desa Pleret dalam rangka membahas hasil pencermatan raperdes tentang Kedudukan Keuangan Desa sebagai dasar penyusunan Siltap dan Tunjangan bagi Lurah, Pamong, Staf serta BPD. Dalam kegiatan ini hadir Lurah Desa Pleret beserta Pamong dan Staf, serta Seluruh Anggota BPD.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua BPD bapak Muh. Rosid Husaini, S.Ag. yang meminta tanggapan dari seluruh peserta yg hadir untuk melakukan koreksi-koreksi yang perlu dilakukan dalam penyusunan Raperdes agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang akan timbul karena perdes yang malam ini dibahas. (Rif)