infoPleret- Rapat pembahasan evaluasi dari pemerintah kecamatan Pleret tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020.
Senin, 23 Desember 2020 jam 16.00 WIB Bertempat di Pendopo Bale Desa Pleret.
Pemerintah Desa Pleret bersama BPD Desa Pleret menyelenggarakan rapat pembahasan evaluasi yang terdapat beberapa koreksi di dalamnya.
Evaluasi langsung disampaikan dan dilaksanakan Pembahasan oleh Carik Desa Pleret Iwan Alim Sunu Purwoko, SP.
Koreksi yang disampaikan oleh kecamatan sudah ditindak lanjuti oleh para Kasi yang bersangkutan dan sudah diaplikasikan ke sistem siskeudes oleh user desa Pleret.
Dalam kesempatan ini pada dasarnya BPD sudah menerima Evaluasi yang dilakukan kecamatan dan pada kesempatan ini pula Raperdes Tentang APBDesa akan ditetapkan dan diundangkan menjadi Perdes Tentang APBDesa tahun 2020. (Rif)