infoPleret- Senin, 9 Desember 2019 jam 09.00 WIB Komisi Informasi Daerah Propinsi DIY yang diketuai oleh Muh. Hasyim , SH. MH. melaksanakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Pertemuan Bale Desa Pleret.
Hadir dalam acara ini Pengurus KID Propinsi DIY, Sekcam Pleret, Lurah BPD dan Perwakilan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Pleret.
Dalam acara ini disampaikan materi tentang pentingnya Keterbukaan informasi untuk publik/masyarakat dari lembaga dan instansi pemerintah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahkan setiap desa diharuskan membentuk PPID yang tugasnya menampung dan mengolah informasi dari masyarakat untuk busa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait terutama Pemerintah Desa dan Instansi-instansi diatasnya.
Sosialisasi ditutup pada pukul 11.30 setelah pemaparan tentang Keterbukaan Informasi Publik selesai disampaikan. (rif)