infoPleret- Sosialisasi PTSL desa Pleret pada hari Senin tgl, 4 Februari 2019 jam 20.00 di pendopo desa Pleret hadir tim dari BPN kab. Bantul, perwakilan Muspika dan Pamong desa pleret, pada sosialisasi awal mengundang perwakilan 3 pedukuhan yaitu Gunungan, Trayeman dan pedukuhan Kauman. Tim menjelaskan tentang persyaratan dan aturannya, disamping itu pengajuan sertifikat memang tidak boleh memungut biaya namun pokmas yang ada di pedukuhan masing-masing dapat bermusyawarah dengan pemohon dan membuat kesepakatan guna mendukung kelancaran administrasi pemberkasan yang sifatnya tidak memaksa dan merupakan kesepakatan warga masing-masing pedukuhan, tim juga menyampaikan bahwa ukur tanah yang dikerjakan oleh petugas sama sekali tidak memakai biaya ukur itu yg harus diketahui warga masyarakat seluruhnya, agar tidak terjadi kesalahan informasi bila ada yang kurang jelas warga dimohon bertanya langsung ke dukuh masing-masing. (jz12gws)