infoPleret- Dalam rangka pemantapan TPID ( Tim Pelaksana Inovasi Desa ) kecamatan Pleret pada hari Kamis, tgl, 11 April 2019 di aula kecamatan Pleret . Dihadiri oleh elemen lembaga desa se kecamatan Pleret . Informasi yang disampaikan oleh Tim bahwa TPID bahwa tahun 2017 dan 2018 baru dapat menyerap anggaran sekitar 30Úri total 2 milyar lebih.
Penyampaian dari kabupaten menyarankan agar seluruh desa se kecamatan Pleret untuk berinovasi dengan mengacu PP No. 47 / 2015 tentang pengelolaan Dana Desa.
Untuk mengelola tempat-tempat khusus yang dapat dikembangkan diharapkan dapat memberdayakan tenaga-tenaga ahli yang dapat berinovasi guna mengembangkan daerah-daerah wisata yang diunggulkan. (jz12gws)