infoPleret- PPS desa Pleret pada hari Minggu tgl, 14 April 20190 jam 20.00 wib mengundan ketua KPPS dari 41 TPS yg akan melaksanakan tugas pungutan suara tgl, 17 April mendatang. Ketua PPS bapak Muh. Muknisun menyampaikan secara rinci tentang pelaksanaan yg nantinya biasa terjadi yaitu bagi pemilih yg berkebutuhan khusus/perlu didampingi. Ketua juga membuka kesempatan seluas-luasnya pada seluruh ketua bagi yg sekiranya diwilayahnya terdapat pemilih yg kurang paham nantinya.
Ketua juga menyampaikan bahwa sebelum hari H apabila ada informasi akan segera disampaikan ke seluruh TPS. (jz12gws )