infoPleret- Sosialisasi Rancangan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Kamis, 25 April 2019 jam 09.00 bertempat di Tuang Rapat Bagian Layanan Pengadaan Barang dan jasa Setda Kabupaten Bantul, Kompleks Pemda II Manding dilaksanakan Sosialisasi sekaligus diskusi tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa. Dalam acara ini hadir sebagai narasumber Kabag. Adpemdes, Direktur LKPP, Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul dan Lurah Desa Sumber agung. Selain itu hadir juga pewakilan dari Beberapa Desa, Kecamatan, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bantul dan perwakilan Pendamping Desa di Kabupaten Bantul.
Dalam kegiatan ini banyak disampaikan keluhan keluhan dari desa mengenai banyaknya multy tafsir dari regulasi regulasi tentang tata cara dan administrasi pengadaan barang dan jasa di Desa. Dengan diskusi tersebut diharapkan kedepan ada kepastian aturan yang bisa dilaksanakan dengan mudah oleh desa dan tidak ada lagi perbedaan persepsi antara penggagas aturan, pelaksana kegiatan dan pengawas kegiatan yang selama ini masih banyak perbedaan penafsiran dalam hal pengadaan barang dan jasa di desa. (rif)