infoPleret- Bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret pada Kamis (02/05) Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor yang merupakan kolaborasi antara Tim Pembina Samsat Kabupaten Bantul dan Jasa Raharja. Hadir pada kesempatan ini, seluruh perangkat desa, BPD Desa Pleret dan tokoh-tokoh masyarakat. Sosialisasi yang diberikan berupa pajak kendaraan yang sudah terlambat pada tahun 2018 kemarin untuk segera dibayarkan pajaknya. Dan kemarin KPPD Kabupaten Bantul sudah mengirim 2 personil untuk mencatat dan mendata pajak kendaraan bermotor yang terlambat.
Pihak dari Jasa Raharja juga mengimbuhkan bahwa jika pajak dan surat-surat kendaraan bermotor lengkap dan tertib pajak maka jika terjadi kecelakaan, asuransi jasa raharja dapat diklaim dengan persyaratan tersebut. Apabila pajak kendaraan yang tidak tertib, maka jasa raharja tidak dapat bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan.
Melalui Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor , diharapkan Informasi yang disebarluaskan oleh para peserta kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Selain itu, Sosialisasi Pajak Daerah ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (rga)