infoPleret- Dalam upaya untuk mencapai target pembayaran PBB Tahun 2019, Tim SID Desa Pleret dan Dukuh Kauman melakukan langkah dengan siaran keliling ke 11 Pedukuhan di wilayah Desa Pleret. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2019 sore menggunakan mobil disertai pengeras suara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemasukan/ pembayaran PBB di Desa Pleret. Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2019 yaitu tanggal 31 Agustus 2019. Bagi Wajib Pajak yang belum lunas diharap untuk membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jz12gws)