infoPleret- Selasa, 06 Agustus 2019 bertempat di Rumah Makan Tiara, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) melaksanakan musyawarah perguliran ke-61 yang rencananya akan disampaikan kepada 18 kelompok penerima manfaat simpan pinjam UPK Kecamatan Pleret yang telah lolos verifikasi oleh tim verifikasi yang terdiri dari 2 orang yaitu H. Ismadi dan Sri Rahayu. Melalui pengrekrutan yang sudah dilaksanakan sampai dengan tanggal 2 Agustus, tim menyatakan bahwa 12 kelompok dari 5 desa dinyatakan memenuhi syarat untuk diberikan pinjaman modal dengan jumlah bervariasi sehingga modal yang akan dicairkan pada perguliran ke-61 sebanyak Rp 531.000.000,-
Masukan dari Kasi Kesejahteraan dari 5 desa secara bergantian menitikberatkan agar UPK dan tim verifikasi dapat mencermati utamanya pada kelompok baru yang sedang dalam proses pengajuan baik secara administrasi maupun karakter para anggotanya. Selanjutnya Ketua BKAD, Sihono, juga menyampaikan bahwa masukan-masukan dari Kasi Kesejahteraan dari 5 desa dapat menjadi tolok ukur untuk BKAD maupun UPK. (jz12gws)