infoPleret- Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 22 Januari 2020, penjabat lurah aktif, Nurman Afandi akan memasuki masa purna tugas setelah enam tahun menjabat di periode I. Sebagai Penjabat Lurah (Pj Lurah) akan digantikan oleh Evie Nur Siti Fatonah, S.Sos, MM. yang sekaligus sebagai Sekcam Kecamatan Pleret. Selama kurang lebih enam bulan kedepan, Pemerintah Desa Pleret akan dipimpin oleh Penjabat Lurah dari Kecamatan, hingga terpilih kembali lurah definitif bulan Juni mendatang.
Serah terima jabatan, sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan rencananya akan dilaksanakan besok Rabu, tanggal 22 Januari 2020 bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret.
CM-002