infoPleret- Selasa, 28 Januari 2020 bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret dilaksanakan rencana peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Pleret. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasi Pemerintahan Desa Pleret, 2 orang narasumber yang terdiri dari bidan desa dan penyuluhan dari KUA, serta seluruh anggota PKK Desa Pleret lebih kurang 30 orang.
Acara dibuka pada pukul 16.00 WIB dengan dipimpin oleh Ibu Nur Rokhmawati, SE dengan membaca bacaan Basmallah.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Desa Pleret, Prapta Hadi Susila menyampaikan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa itu terdiri RT, PKK, LPMD dan Karang Taruna. Rencananya peningkatan Kapasitas LKD yang total beranggotakan 150 orang dan ini dibagi 3 gelombang yaitu PKK (30 Orang), LPMD ( 60 Orang), Karang Taruna ( 60 Orang).
Acara dilanjutkan dengan acara inti dengan narasumber 1 yaitu dari Bidan Desa, Ibu Endang Purwaningsih, A.Md. Beliau menyampaikan tentang pengetahuan tentang Virus Corona.
Pada awal tahun 2020, infeksi Corona virus menjadi masalah kesehatan dunia. Kasus ini diawali dengan informasi Badan Kesehatan Dunia /WHO pada tanggal 31 Desember 2019, yang menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan penyebab yang tidak jelas di Kota Wuhan, Propinsi Hubei , Cina. Kasus ini terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan terjadinya importasi di Luar China.
Narasumber 2 dari KUA Desa Pleret Ibu Nur Aini ( Petugas Penyuluhan ).
Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara pria dan wanita sebagai pasangan suami istri untuk menyatukan satu hati dan tujuan. Jadi untuk menikah harus memiliki tujuan yang jelas. Wanita adalah partner dalam keluarga
Tujuan menikah adalah :
1. Mentaati perintah Alloh dan Rasul
2. Melanjutkan Keturunan
3. Penyaluran Syahwat
Menikah itu sesuai dengan agama masing-masing Nikah beda agama belum ada hukumnya.
Fungsi istri adalah sebagai pasangan Biologis agar lelaki bisa menyalurkan biologisnya kepada pasangannya.
Acara diakhiri pukul 17.30 dengan membaca bacaan Hamdallah. (CM-020/ori)