infoPleret- Kamis, 05/11 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengadakan sosialisasi dan evaluasi kegiatan kependudukan di kantor Kecamatan Pleret. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB memberikan materi tentang Pentingnya sinkronisasi data antara buku nikah, akta kelahiran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kematian. Apabila data tersebut tidak sinkron maka bila digunakan untuk pembagian harta warisan, maupun administrasi perbankan maka data kita bisa ditolak. Dalam acara tersebut juga disinggung tentang adanya kartu tanda penduduk yang tercetak dobel agar segera dikembalikan, karena KTP yang lama dianggap KTP palsu. Seluruh warga masyarakat Pleret diharapkan mengecek data pribadi agar sesuai dengan keadaan sebenarnya, mulai dari status perkawinan, pendidikan, pekerjaan dan lain-lain. Perubahan tersebut dapat dilakukan secara online melalui aplikasi smart dukcapil Bantul, datang ke kantor kecamatan atau kantor disdukcapil Kabupaten Bantul. Semua Dukuh Desa Pleret yang menghadiri acara tersebut menyimak secara antusias untuk disampaikan ke tingkat pedukuhan. Supri