infoPleret- Rabu, tanggal 12 Februari 2020 pukul 16.00 di Pedukuhan Kanggotan RT 05 Desa Pleret Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul telah di serahkan Akta Kematian kepada ahli waris almarhum Bapak H. Dwijo Santoso yang merupakan suami dari mantan dukuh Kanggotan Hj. Sudri Pawestri yang diserahkan oleh Pemerintah Desa pleret yang di wakili oleh Bapak Anang Jatmiko Kasi Pelayanan Desa Pleret dan diterima oleh wakil dari keluarga Bapak Beni Sutikno, SE putra kedua dari almarhum.
Aksi tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban kepada keluarga almarhum dalam mengurus akta kematian dan administrasi kependudukan untuk keperluan Administrasi yang lainnya.
Almarhum Bapak H. Dwijo Santoso meninggalkan seorang istri, lima orang anak serta beberapa cucu.
CM-008/rief