infoPleret- Kamis, 20 Februari 2020 bertempat di Gedung Pertemuan Kompleks Perkantoran Pemda II Manding Bantul, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan rapat koordinasi fasilitator SLRT Kabupaten Bantul. Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh fasilitator SLRT se-Kabupaten Bantul.
Narasumber dalam kegiatan tersebut Mas Prima dan Mbak Erfin dari Dinas Sosial. Dalam kesempatan tersebut, Mbak Erfin menyampaikan terkait dengan tupoksi fasilitator SLRT. Sebenarnya tupoksi dari fasilitator dan operator adalah sama, yaitu verifali data. Tugas pokok fasilitator adalah melakukan kunjungan keluarga ke pedukuhan-pedukuhan, sedangkan operator bertanggung jawab terhadap data yang di entry. Nantinya akan ada aplikasi SIKS SLRT yang digunakan untuk menampung program bantuan dan keluhan bagi masyarakat.
Begitu pula dengan mas Prima dari Dinas Sosial yang menyampaikan tentang SIKS-NG. Nantinya akan ada aplikasi SIKS Droid yang menggunakan HP. Aplikasi SIKS-Droid lebih fleksibel sehingga akan memudahkan enumerator dalam pengentryan data. Adapun susunan dalam penanggung jawab adalah Admin Kabupaten - Supervisor Kabupaten - Enumerator/pencacah (Desa/Kelurahan). Pada pelaksanaan Musdes nantinya dapat menggunakan aplikasi SIKS-Droid untuk verifikasi sampai prelist terakhir. Untuk pengajuan jaminan tidak lagi menggunakan form A3, akan tetapi harus melengkapi foto alas, atap, dan dinding rumah yang langsung terecord di basis data android. Jika indikator tidak sesuai maka langsung di verifikasi oleh supervisor. Selain lebih fleksibel, manfaat penggunaan aplikasi SIKS-Droid dapat meminimalisir kesalahan, prosesnya real time, dan tidak perlu eksport data.
CM-010