infoPleret- Pemerintah Desa Pleret pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 bertempat di Pendopo Balai Desa Pleret mengadakan rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2019. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pj Lurah Desa Pleret, Carik, Kasi dan Kaur selaku Pelaksana Kegiatan serta para staf. Perlu diketahui bahwa LPPD ini disampaikan kepada bupati melalui camat sedang LKPPD disampaikan kepada BPD Desa Pleret. Baik LPPD maupun LKPPD nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa.
Rapat koordinasi dimulai pada pukul 11.00 kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ibu Pj Lurah Desa Pleret. Dalam sambutannya beliau mengharapkan agar penyusunan LPPD dan LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2019 ini bisa selesai tepat waktu yaitu maksimal 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, disamping itu juga diharapkan menyajikan data yang sebenarnya sehingga bisa dijadikan evaluasi untuk perbaikan tahun anggaran berikutnya.
Dalam acara musyawarah disepakati bahwa masing masing pelaksana kegiatan harus mengisi form yang berisi capaian kegiatan, permasalahan dan upaya yang ditempuh serta form rincian kegiatan sebagai bahan untuk penyusunan LPPD dan LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2019. Selanjutnya juga mengagendakan rapat finalisasi penyusunan LPPD dan LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2019.
CM-015