infoPleret- Jum'at, 13/03 Pada awal tahun 2019 telah dilakukan program sertifikat secara massal (PTSL). Berhubung masih banyak tanah yang belum bersertifikat, maka ditahun 2020 ini akan diadakan program Ptsl lagi. Acara sosialisasi Ptsl yang dimulai pukul 09.00wib dihadiri oleh perwakilan Rt se-kec. Plere, Dukuh se-kec. Pleret, Lurah Desa Bawuran, Camat Pleret, Dukcapil dan Badan Pertanahan Kabupaten Bantul. Camat Pleret bapak Indriyanta, S.IP menyambut baik Program Ptsl ini dan menghimbau agar sertifikat dijaga baik-baik dan sebagaimana mestinya. Camat pleret juga berpesan untuk menjaga kebersihan karena merebaknya virus corona dan demam berdarah. Acara yang dihadiri sekitar 150 orang ini berlangsung lancar dan disambut dengan antusias. Ibu Siti Musrifah dari kantor Dukcapil Kab. Bantul memberikan arahan untuk syarat pembuatan akta kematian yang merupakan syarat pembuatan sertifikat dan siap jemput bola untuk pelayanannya. Pendaftaran tanah secara sistematis akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh sertifikat. Bpn kab. Bantul telah membuat tim Ptsl tahun 2020 yang nanti akan bekerjasama dengan pokmas untuk mempersiapkan berkas administrasi sebagai persyaratan pembuatan sertifikat. Program ini nantinya akan menyisir tanah-tanah yang lelum bersertifikat sehingga tidak ada tanah di Kec.Pleret tidak bersertifikat. Cm 102/supri