infoPleret- Rabu, 18/03 mobil keliling PBB singgah di Pedukuhan Gunungan. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan kewajiban warga untuk dibayar tepat waktu. Setelah pendistribusian di awal tahun 2020 ini, mobil keliling PBB langsung menindaklanjuti ke tingkat padukuhan untuk memberikan kemudahan pembayaran kepada masyarakat. Setelah dukuh Gunungan mengumumkan ke warga bahwa pembayaran pajak bumi dan bangunan dapat dilayani di halaman masjid Riyadush Sholihin pukul 12.00 - 14.00 WIB, warga menyambut baik dengan melakukan pembayaran PBB. Dibuktikan dengan adanya 74 transaksi senilai kurang lebih 5,5 juta rupiah, warga senang karena dihadiri oleh kaur keuangan dan staf Desa Pleret yang memberikan merchandise kepada15 orang pertama. Diharapkan dengan adanya mobil keliling ini kesadaran membayar pajak tepat waktu menjadi kebiasaan rutin setiap tahunnya. Cm 102/supri