infoPleret- Kamis, (19/03) bertempat di Kantor Kecamatan Pleret dilaksanakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Dihadiri oleh Bapak Camat Pleret dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul beliau Bapak Bambang Purwadi Nugroho, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa setiap warga harus memiliki berkas keadministrasian mulai akta kelahiran, kartu identitas Anak, KTP, Kartu Keluarga, maupun akta kematian. Berkas tersebut merupakan syarat untuk pengurusan berkas lain seperti persyaratan pembuatan, sertifikat, sekolah, berobat dan lain-lain. Dukcapil juga siap untuk jemput bola untuk legalisasi KK dan Akta kematian yang dilakukan secara massal. Acara yang dimulai pukul 09.00 wib juga dihadiri dukuh se-kecamatan Pleret membahas juga tentang antisipasi corona. Warga dihimbau untuk membatasi mobilitas dan menjaga kebersihan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan hak-hak kependudukan diterima masyarakat sebagaimana mestinya. cm-102/supri